Arsip: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan komentar terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar terkait perkara dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” Ujar Mahfud kepada wartawan ketika ditemui di sela KTT ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dalam tanggapannya, Mahfud pemanggilan Muhaimin oleh KPK dalam kasus ini adalah permintaan keterangan biasa terkait kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, melainkan dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas perkara yang tengah berlangsung.

Mahfud juga membagikan pengalaman pribadinya ketika dipanggil oleh KPK dalam kasus yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam pemanggilan tersebut, Mahfud hanya diminta menjawab pertanyaan teknis terkait kapasitasnya sebagai mantan ketua MK.

“Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya?,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa Muhaimin hanya diminta memberikan keterangan sejenis dalam kasus ini, dengan tujuan untuk menyambung rangkaian peristiwa dan menjadikan perkara tersebut lebih terang.

Artikel ini ditulis oleh: