Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dikabarkan menghilang. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar itu. Lembaga Antirasuah segera berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan keberadaan Kusnadi.

“KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (9/6).

Budi menilai pencarian Kusnadi penting dilakukan. Agar, lanjutnya, kasus suap dana hibah bisa segera dituntaskan.

“Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif,” ujar Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano