Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mardiasmo berjanji untuk mengupayakan agar kekurangan realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) dapat diperkecil hingga akhir 2014 jika dibandingkan dengan besaran perkiraan kekurangan sebelumnya.
“Kan kemarin Pak Fuad bilang realisasi penerimaan diperkirakan 94 persen. Pak Menteri ingin lebih dari itu dong. Nah, ini sudah kami catat. Kami akan lihat satu per satu. Nanti akan saya petakan, mana yang yang kurang, saya ingin ‘one on one’ langsung dengan kepala kantor wilayah (kakanwil),” kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (1/12).
Mardiasmo menargetkan kisaran optimistis bahwa kekurangan dapat tertutupi sehingga penerimaan pajak dapat terealisasi 100 persen. Namun, dia mengakui bahwa tantangan otoritas pajak dalam satu bulan terakhir menjelang tutup tahun sangatlah berat karena realisasi penerimaan pajak per 14 November 2014 saja baru mencapai 75,73 persen atau Rp812,1 triliun.
“Ya, kalau target (penerimaan), sih, pengennya 100 persen. Saya akan lihat ‘case by case’ celahnya di mana? Kekurangannya di mana?” kata dia.
Setelah dilantik Senin siang ini, Mardiasmo mengaku akan langsung menggelar rapat internal dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kelemahan dalam upaya meingkatkan penerimaan pajak, baik dari sisi metodenya maupun kinerja aparatur pajak.
Dirinya juga akan menghubungi langsung para kepala kantor wilayah untuk mengetahui hambatan selama ini, dan terobosan apa yang akan dilakukan untuk melipatgandakan penerimaan pajak ke depannya, mengingat Presiden Joko Widodo sudah meminta penerimaan pajak dapat mencaai Rp1.200 triliun pada tahun 2015.
“Saya ingin tahu hambatannya apa? Masalahnya apa? Kalau masalah pada eksternal, Presiden kan sudah janji akan ‘back up’. Jadi, kondisi di lapangan seperti apa?” ujarnya.
Mardiasmo enggan berspekulasi mengenai kemungkinan masih besarnya kekurangan penerimaan pajak pada akhir 2014.
Dia mengatakan bahwa kemungkinan kekurangan itu ada. Namun, aparatur pajak juga sudah mengantisipasi agar besaran kekurangan itu tidak makin besar.
“Saya belum bisa sampaikan sekarang karena kan masih baru. Ini saya akan rapat dulu hingga malam. Nanti baru deh berikan waktu, ya, tiga hari atau dua hari. Kira-kira kakanwil mana yang akan sangat didorong,” ujarnya.
Hingga 14 November 2014, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp812,1 triliun. Dengan target dalam APBN Perubahan sebesar Rp1.072,3 triliun, berarti Ditjen Pajak, dalam satu setengah bulan harus memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp260,2 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan optimistis bahwa pada bulan Desember 2014, seperti tren-tren pada tahun sebelumnya, setoran pajak dapat bertambah drastis.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka