Anggota KPU, Panwaslu dan Kepolisian memusnahlan surat suara Pilkada Batu yang rusak dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (10/2). Sebanyak 899 lembar surat suara yang rusak tersebut dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/17.

Bekasi, Aktual.com – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan patroli pengawasan dugaan politik uang dua hari jelang kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

“Ini dilakukan karena setiap wilayah terindikasi terjadinya praktik politik uang saat Pilgub Jabar 2018 nanti,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri di Cikarang, Senin (25/6).

Syaiful mengatakan patroli tersebut akan lebih diintensifkan pihaknya pada malam hari karena berdasarkan analisa praktik politik uang biasanya terjadi antara pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

“Analisa kita jam segitu biasanya banyak yang masih beraktivitas menjelang istirahat. Teknisnya (patroli pengawasan) disesuaikan dengan kondisi lapangan,” katanya.

Pengawasan pihaknya ini untuk memastikan Pilgub Jawa Barat berlangsung jujur dan adil, tanpa ada kecurangan yang dimungkinkan akan dilakukan salah satu pasangan calon.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara