Jakarta, Aktual.com — Kementerian Hukum dan HAM menyakini terdapat andil oknum Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, yang mengakibatkan Labora Sitorus kabur ketika akan dieksekusi ke LP Cipinang, Jakarta pada Jumat (4/3).

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemenkumham Effendy Parangin Angin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencoba membuktikan keyakinan itu. Salah satu cara pembuktiannya adalah dengan menelisik hasil laporan pihak Polres Soreng terhadap Labora.

“Ini rangkaian proses tadi. Kawan-kawan penegak hukum nanti menunjuk hasil,” kata Efendy di gedung Kemenkumham, Senin (7/3).

Jika itu terbukti, tutur Effendy, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi. Kata dia, oknum tersebut nantinya bisa saja terkena sanksi berat, sesuai dengan aturan kepegawaian. “Kalau itu ada aturan kepegawaian. Ringan, sedang, atau beratkah.”

Adanya peran oknum Lapas Sorong pun tak berhenti sampai disitu. Ada dugaan jika oknum tersebut juga berperan saat Labora diizinkan untuk menjalani masa penahanan di kediamannya, di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat.

Padahal, seharusnya Labora menjalani masa penahanan di Lapas Sorong, sebelum akhirnya di eksekusi ke Lapas Cipinang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu