Jakarta, Aktual.com – Rancangan APBN 2018 yang sudah dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2017 lalu dipaatikan tak akan ada pencabutan subsidi dan kenaikan harga baik itu untuk Tarif Dasar Listrik (TDL), Bahan Bakar Minyak (BBM), atau pun harga gas elpiji untuk 3 kilogram.

Makanya pemerintah di tahun depan akan menggenjot anggaran subsidi dari Rp 89,96 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 menjadi Rp103,37 triliun di Rancangan APBN 2018.

“Itu dilakukan agar inflasi tetap terjaga di level yang rendah dan untuk menjaga daya beli,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin (21/8).

Pemberian subsidi energi ini, kata dia, untuk mempertimbangkan beberapa parameter sektor minyak dan gas bumi (migas), seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Palm Oils/ICP) stabil di angka US$ 48 per barel seperti tahun ini.

Ditambah lagi, kata dia, volume lifting minyak yang menurun ke angka 800 ribu barel per hari dari asumsi sampai akhir tahun ini, masih di angka 815 ribu per barel dan lifting gas bumi yang naik dari 1,15 juta barel setara minyak menjadi 1,2 juta barel setara minyak di tahun depan.

“Makanya di tahun depan, tidak ada perubahan administered prices (harga-harga yang diatur pemerintah) seperti listrik, BBM, maupun LPG,” kata dia.

Namun sayangnya, pemerintah sendiri masih mengutak-atik subsidi listrik bagi pengguna kapasitas listrik 900 volt ampere (VA). Hal itu akan ditinjau kembali oleh pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby