Beranda Lensa Aktual Flash Photos Masyarakat Sekarang Tak Boleh Demo Melewati Pembatas Istana Negara Flash Photos Masyarakat Sekarang Tak Boleh Demo Melewati Pembatas Istana Negara 13 November 2015, 14:03 Dalam Batas Lokasi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum" dan massa yang berdemo tidak diperbolehkan berdemo 100 meter dari pagar Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. 1 dari 6 Dalam Batas Lokasi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum" dan massa yang berdemo tidak diperbolehkan berdemo 100 meter dari pagar Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Dalam Batas Lokasi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum" dan massa yang berdemo tidak diperbolehkan berdemo 100 meter dari pagar Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Terlihat seorang anggota Kepolisian saat membaca papan pengumuman yang betuliskan " Batas Lokasi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum" dan 100 meter dari pagar Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Dalam Batas Lokasi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum" dan massa yang berdemo tidak diperbolehkan berdemo 100 meter dari pagar Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Sebelumnya Gubenur DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka yang dimana dalam Pergub tersebut salah satunya dilarang aksi didepan Istana Merdeka. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan 26 April 2024, 03:32 Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 April 2024, 09:16 Ilmuwan Minta Masyarakat Hati-hati Konsumsi Makanan Laut 26 April 2024, 12:21 Gerindra: Prabowo Tetap Jabat Menhan Hingga Dilantik Jadi Presiden 26 April 2024, 05:21 Timnas Qatar Gugur dalam Piala Asia U-23 26 April 2024, 07:32