Jakarta, Aktual.co — Madura Corruption Watch membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melacak aset kekayaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang saat ini telah menyandang status tersangka dalam kasus suap suplai gas.
“Hasil sementara pelacakan yang kami lakukan, aset kekayaan Fuad Amin Imron ini tersebar di tiga kota, yakni Surabaya, Bali dan Jakarta,” kata Direktur MCW Syukur dalam keterangan persnya di Bangkalan, Kamis (4/12).
Dia mengatakan, di Surabaya, Fuad memiliki rumah dan demikian juga di Jakarta. Sedangkan di Bali bekas Bupati Bangkalan itu memiliki dua unit hotel. Salah satunya bernama Avanee Residence. Hotel Avanee Residence ini, tutur Syukur baru dibeli pada November 2014 seharga Rp16 miliar dengan uang muka Rp4 miliar. 
“Kepemilikan hotel Fuad Amin Imron di Bali ini berdasarkan pengintaian yang kami lakukan selama ini.”
Aset kekayaan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ini, belum termasuk di Madura, seperti kepemilikan tanah di sekitar Jembatan Suramadu, serta perumahan Khayangan Residence di Jalan Raya Junuk, serta beberapa SPBU.
“Cuma dia pintar, aset-asetnya ini tidak atas nama dirinya, melainkan orang lain. Tanah yang di Suramadu ini juga atas nama orang lain. Tapi semua orang tau, itu tanah Ra Fuad.”
Sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan mulai 2003 hingga 2013 selama dua periode berturut-turut, kekayaan Kiai Fuad Amin Imron ini, memang meningkat drastis. Dulu, kata Syukur, MCW mendata, saat mendaftar sebagai calon Bupati Bangkalan, kekayaan Fuad hanya sekitar Rp1,3 miliar.
Namun, setelah menjabat sebagai bupati hingga berakhir masa jabatannya, kekayaan Fuad yang juga dikenal dengan ulama alim di Kabupaten Bangkalan ini meningkat tajam dengan memiliki banyak aset di sejumlah kota besar seperti Surabaya, Jakarta dan Bali.
“Padahal gaji bupati di Madura ini maksimal Rp15 juta per bulan. Itupun sudah semuanya, termasuk tunjangan.”
Harta kekayaan lain yang juga dimiliki Fuad Amin Imron di Bangkalan yang dinilai sangat besar adalah perumahan Khayangan Residence.
Perumahan yang berjarak sekitar 2 kilometer kearah timur dari kantor Polres Bangkalan ini, sebelumnya dikabarkan milik artis Syahrini, namun menurut hasil penelusuran MCW, itu sebenarnya milik Fuad Amin Imron.
“Dan Fuad dengan Syahrini, saat ia menjadi Bupati Bangkalan, memang pernah bertemu di Surabaya, jauh sebelum perumahan itu dibangun.”
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (2/12) dini hari.
Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh kiai itu di Kabupaten Bangkalan ini.
Selain menangkap Fuad Amin, tim KPK pada saat yang juga menangkap seorang oknum anggota TNI AL, serta seorang pegawai BUMD yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu.
Saat ini, Fuad yang dikenal sebagai kiai dan ulama alim, serta tokoh kuat di Pulau Madura karena banyak memiliki pendukung ini, telah meringkuk di ruang tahanan KPK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suplai migas.
Selain Fuad, KPK juga membidik anaknya Moh Makmun Ibnu Fuad yang kini menjabat sebagai Bupati Bangkalan, karena yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan ayahnya.
Sementara, hingga saat ini, pihak keluarga Fuad Amin Imron di Bangkalan masih menurup diri pada wartawan dan belum bersedia dikonfirmasi terkait kasus korupsi yang membelit Ketua DPRD di kabupaten paling barat di Pulau Madura ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu