Jakarta, Aktual.com -Mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengamati adanya tindakan ‘curang’ yang dilakukan direksi Pertamina (Persero) melalui pemaksaan secara sistematis kepada rakyat agar beralih ke produk BBM jenis pertalite.

Terpantau di berbagai daerah, BBM jenis premium sudah sulit untuk ditemukan, padahal premium merupakan BBM penugasan dari pemerintah yang harus disalurkan kepada masyarakat.

Faisal menambahkan, Jikapun alasan penghilangan premium untuk mendorong penggunaan BBM yang berkualitas, maka produk pertalite bukan merupakan jawaban yang tepat, karena pertalite juga dibawah standar oktan.

Maka dengan menghilangkan premium dari masyarakat, Faisal menyimpulkan bahwa Pertamina sudah menyalahi aturan pemerintah dan bertindak melebihi kewenangan.

“Coba anda cek ke daerah-daerah premium sudah habis, artinya maksa orang ke pertalite. Kalau begitu yang buat kebijakan negara atau Pertamina,” katanya kepada Aktual.com, Senin (30/1).

Sementara Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman sebelumnya mengatakan bahwa tindakan mengurangi atau menghilangkan premium dari masyarakat merupakan bentuk melawan pemerintah.

“Menghilangkan Premium itu pelanggaran. Menurut Prepresi No 191 Tahun 2014, Permen ESDM No 6 Tahun 2015 dan Permen No 4 Perubahan dari Permen No 39, Premium ron 88 adalah BBM penugasan. Tidak boleh tidak tersedia di SPBU karena itu BBM untuk orang tidak mampu. Itu merampas hak orang miskin,” kata Yusri.

Lebih lanjut, dia mengakui telah mengantongi bukti-bukti dan siap mempertanggungjawabkan terkait indikasi penghilangan premium secara terencana dan sistematis oleh Pertamina.

“Saya banyak datanya dan menemukan bahwa di lapangan memang ada penghilangan premium secara sistematis dan terencana. Saya menemukan di Medan, Riau dan di Jabotabek juga ada. Saya bisa mempertanggungjawabkan buktinya,” tandas Yusri.

 

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta