Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan anggota dewan akan membantu mengkomunikasikan tuntutan sopir angkutan konvensional kepada pemerintah agar sesegera mungkin mengatur regulasi angkutan aplikasi online.

Maka dari itu, dirinya mempersilakan perwakilan pengemudi angkutan konvensional untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke pimpinan maupun anggota dewan.

“Silakan datang ke pimpinan DPR. Kirim utusannya, inti masalahnya apa. Siapa tahu dewan bisa bantu komunikasikan dengan pemerintah,” ujar Ade di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Pimpinan DPR, sambungnya, akan memanggil Menkominfo Rudiantara untuk menyelesaikan persoalan tersebut usai masa reses dua minggu mendatang.

“Setelah reses kit lakukan sesuai fungsi AKD. Tapi kalau perlu kita bisa undang pihak terkait dari pemerintah kemenkominfo untuk cari jalan keluar atasi masalah ini,” katanya.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, DPR akan merevisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan lalu lintas jika nantinya diperlukan.

“Kalau diperlukan kita lakukan, kalau enggak perlu ya enggak usah,” tandas Ade.

Artikel ini ditulis oleh: