Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Rilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Agama disinggung dalam rapat kerja Komisi VIII DPR hari ini dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim Saifuddin pun meluruskan polemik tersebut kepada Komisi VIII DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan daftar mubaligh akan terus dimutakhirkan, sehingga bisa bertambah dan penambahannya akan melewati verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam, kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (24/5).

Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubaligh. Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubaligh yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.

Lukman menjelaskan persoalan mubaligh itu seiring pelaksanaan rapat dengan pendapat terkait penambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen, pada Kamis.

Penjelasan oleh Lukman itu seiring dengan pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Menurut Ali, rilis 200 mubaligh ke publik menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menag mengatakan nama-nama tersebut dirilis berdasarkan masukan dari ormas Islam, ulama, takmir masjid dan instansi pemerintah ataupun swasta.

“Tentu tidak semua ormas Islam,” kata dia. Kemenag menerima usulan nama-nama mubalig itu sehingga terankum 200 orang.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: