Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA/HO-Kemenag.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yakin usulan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapat dukungan luas. Sebagaimana Ia menjadikan Kementerian Agama RI milik semua agama.

“KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ide ini disampaikan oleh Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. Usulan ini dianggap memberikan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan pernikahan.

“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan, Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” kata Menag.

Untuk merealisasikan rencana ini, Menag meminta jajarannya menelaah cara pelaksanaannya dan memastikan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan, termasuk tokoh agama.

“Gagasan ini kita lontarkan untuk segera di-follow up. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” tambahnya.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua agama.

“Meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut,” kata Bamsoet, seraya menambahkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil