Jakarta, Aktual.com — Anggota DPRD Banten dari fraksi Golkar, SM Hartono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima suap dari Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.

Suap yang diterima Hartono itu lantas mengejutkan pihak fraksi Golkar di DPRD Banten. Pasalnya, menurut Adde Rosi Khoerunnisa, anggota Badan Anggaran dari partai berlambang pohon beringin, pihaknya sejak awal secara tegas menolak pembentukan Bank tersebut.

“Iya, kami tidak tahu (kenapa Hartono bisa terima suap). Karena kami dari awal, karena arahan dari ibu Tatu, Ketua DPD Golkar Banten, bahwa kami menolak (pembentukan Bank Banten),” ujar Adde, di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).

Begitu pula jawaban Adde ketika ditanya apakah ada koordinasi dari Hartono ihwal ‘rencana jahat’ untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. Menantu dari Ratu Atut Chosiyah itu kembali mengaku jika dirinya tidak tahu-menahu soal koordinasi itu.

“Saya nggak tahu ya. Yang pasti itu (pembentukan Bank Banten) tidak sesuai dengan arahan Partai,” kata dia.

Diketahui, terkait pembentukan Bank Banten ini justru memunculkan upaya suap dari PT BGD. Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Banten itu diduga memberikan suap sebesar Rp 60 juta dan 11.000 Dollar AS kepada Hartono serta anggota DPRD Banten lainya, Tri Satria Santosa.

KPK sendiri mensinyalir jika PT BGD sudah beberapa kali memberikan uang kepada DPRD Banten demi memuluskan pembentukan Bank daerah itu. Hal itu diperkuat karena adanya tarik-menarik kepentingan.

Rencana pembentukan Bank Banten sendiri sudah dicetuskan sejak Ratu Atut menjadi Gubernur Banten pada 2012 silam. Namun, dalam perkembangannya pembentukan Bank itu justru ditolak oleh DPRD Banten, sebelum kepemimpinan Asep Rahmatullah.

Penolakan dari DPRD itu dilakukan dengan bersandar kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2013. Dalam auditnya BPK mengatakan adanya ketidakwajaran mengenai penyertaan modal senilai Rp 314 miliar ke PT BGD, yang tak lain adalah untuk pembentukan Bank Banten.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby