Tentu beberapa tahun terahir ini bahkan sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subianto, pemerintahan sebelum nya dari Joko Widodo selalu mendengungkan sebuah Narasi untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 yang bertepatan sebagai Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 100 tahun.
Dalam aturan Kontitusi tertulis kita masa jabatan presiden terpilih dari hasil pemilihan umum langsung yang dipilih oleh rakyat masa jabatan presiden adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama selama lima tahun yang artinya masa jabatan seorang presiden Indonesia adalah maksimal 10 Tahun untuk dua kali masa pemilihan.
Dengan kondisi rentang waktu tersebut tentu segala kebijakan pemerintahan hanya berfokus pada masa rentang waktu yang pendek, tidak mungkin bisa menjangkau dan mendesain sebuah rencana masa tentang waktu hingga 20 tahun kedepan, untuk mencapai Yang dikatakan Indonesia Emas tadi.
Agar tidak terjadi anomali dalam statement mencapai Indonesia Emas tahun 2045 maka, harus ada perubahan ketatanegaraan negaraan dimana rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang harus disusun secara sistematis dan mempunyai kekuatan hukum dalam ketatanegaraan, dimana siapapun presiden nya masa mendatang terpilih harus dan wajib untuk menjalankan amanat dari pada rencana yang telah disusun secara kelembagaan dari ketatanegaraan, yang satu satu nya jalan adalah menghidupkan kembali Fungsi dan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang Kedaulatan Rakyat tertinggi yang diberikan kewenangan dalam menyusun dan membentuk GBHN (Harus Garis Besar Haluan Negara) untuk menjadi kompas (arah) tujuan yang akan dicapai dari bangsa ini kedepan.
Sesuai amanat dari UUD 1945 pada pasal 3. Berhubung UUD 1945 sendiri telah diamandemen hingga ke empat kali nya dan menghilangkan kewenangan dari MPR itu sendiri dalam membentuk dan menetapkan GBHN, maka alternatif paling rasional adalah harus dilakukan amandement terbatas untuk mengembalikan kewenangan MPR tersebut dalam Kontitusi tertulis kita.
Situasi Geo Politik baik Global maupun Regional kawasan tentu sangat sulit diprediksi, dimana seperti yang kita lihat beberapa waktu lalu India dan Pakistan sempat terjadi peperangan di wilayah Kashmir, yang berita nya sangat mengejutkan di masyarakat seluruh dunia, belum lagi Geo Strategis kawasan dan global dari kepentingan negara Adi Daya, baik Amerika Serikat bersama sekutunya dalam AUKUS (Amerika, Australia dan United King Dom inggris) maupun kepentingan Tiongkok di laut China Selatan yang merupakan halaman belakang Teritorial kita, yang saat ini Tiongkok secara ekonomi dan kekuatan militer diprediksi telah melebihi Amerika Serikat sendiri, belum lagi Rusia dengan kepentinganya di Asis jauh/Indo pasifik, tentu tidak mudah bagi kita untuk memprediksi kedepan, dimana kawasan indo Pasifik yang diibaratkan gadis cantik yang diperebutkan, dan sebagai negara non blok Indonesia harus siap berdiri tegak sendirian tanpa aliansi dari negara manapun secara militer.
Beberapa waktu lalu tahun 2018 Prabowo Subianto saat itu belum terpilih sebagai presiden pernah melempar fenomena tentang isi buku “Ghost Fleet”
Buku “Ghost Fleet” adalah sebuah buku fiksi spekulatif yang ditulis oleh P.W. Singer dan August Cole, yang membahas tentang kemungkinan perang di masa depan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam buku tersebut, ada beberapa skenario yang dibahas, termasuk kemungkinan konflik di Asia Pasifik. Namun, tidak ada bukti bahwa buku “Ghost Fleet” secara spesifik memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Prabowo Subianto, sebagai seorang politikus, mungkin telah mengutip atau merujuk pada buku “Ghost Fleet” dalam konteks tertentu, tetapi tidak ada informasi yang jelas tentang apakah dia secara spesifik memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 berdasarkan buku tersebut.
Perlu diingat bahwa buku “Ghost Fleet” adalah sebuah karya fiksi spekulatif, dan tidak boleh dianggap sebagai prediksi atau analisis yang akurat tentang masa depan.
Tidak ada sumber teori yang kredibel atau diakui secara luas yang memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030. Prediksi tentang masa depan sebuah negara sangat kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Beberapa ahli dan peneliti mungkin memiliki pendapat atau analisis tentang kemungkinan perubahan atau tantangan yang dihadapi Indonesia, tetapi tidak ada teori yang spesifik dan diakui secara luas yang memprediksi bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut tentang sumber yang Anda maksud, saya dapat membantu Anda memahami konteks dan analisis yang digunakan.
Teori tentang Indonesia akan hilang pada tahun 2030 bukanlah sebuah prediksi yang didukung oleh bukti ilmiah atau data yang akurat. Namun, ada beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan Indonesia menghadapi tantangan besar di masa depan, seperti:
– Perubahan iklim: Indonesia rentan terhadap perubahan iklim, yang dapat menyebabkan kenaikan permukaan laut, banjir, dan kekeringan.
– Bencana alam: Indonesia terletak di wilayah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
– Krisis ekonomi: Indonesia dapat menghadapi krisis ekonomi jika tidak dapat mengelola sumber daya alam dan ekonomi dengan baik.
– Ketergantungan pada sumber daya alam: Indonesia masih sangat tergantung pada sumber daya alam, yang dapat habis jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, Indonesia perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan, seperti:
– Mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan: Indonesia perlu mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan dan tidak tergantung pada sumber daya alam.
– Meningkatkan infrastruktur: Indonesia perlu meningkatkan infrastruktur untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim.
– Mengelola sumber daya alam dengan baik: Indonesia perlu mengelola sumber daya alam dengan baik untuk memastikan keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya alam.
– Meningkatkan kesadaran masyarakat: Indonesia perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan baik.
Dengan melakukan upaya-upaya ini, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan, serta menghadapi tantangan-tantangan di masa depan.
Justru yang paling penting yang harus kita hadapi adalah adanya kemajuan tehnologi kecerdasan buatan (AI) yang bisa merubah tatanan kehidupan di masyarakat secara global.
CEO Google, Sunder Pichal, telah memberikan peringatan bahwa dunia akan mengalami tranformasi besar menjelang tahun 2030 terutama disebabkan oleh kemajuan pesat tehnologi kecerdasan buatan (A.I)
Bahwa AI adalah tehnologi yang dihasilkan dari revolusi penemuan yang lebih besar dari pada listrik dan api pada abad ke 18 lalu. Dimana dampak yang ditimbulkan akan melampaui listrik dan api yang digambarkan sebagai tehnologi yang hanya ada sekali seumur hidup yang akan merubah berbagai aspek kehidupan manusia, dimana pada tahun 2030 nanti dunia tidak akan sama lagi saat seperti sekarang, dimana dunia akan berbeda yang tidak hanya merubah cara kita bekerja dan berinteraksi antar manusia, akan tetapi akan mendesain ulang sistem kerja, pendidikan, dan kehidupan sehari hari.
Bahwa hal ini tentu ada tantangan dan peluang kata CEO Google , dimana tehnologi AI menawarkan banyak peluang tapi juga tantangan yang lebih besar yang membutuhkan terobosan signifikan yang perlubregulasi dalam pengaturan nya dalam berbangsa dan bernegara.
Kuncinya adalah harus siap dalam ber adaptasi dalam menghadapi perubahan, baik individu maupun organisasi seperti negara untuk bisa memanfaatkan tehnologi kecerdasan buatan tersebut. Peringatan dari Sunder Pichal ini menyoroti betapa pentingnya persiapan kita dalam menghadapi tranformasi yang dibawa oleh AI. dengan memahami dan mempersiapkan diri kita dalam perubahan global ini, untuk mengatasi tantangan ke jaman baru kedepan.
Seperti yang Bung Karno sampaikan kita harus siap memghadapi tantangan dan perubahan jaman. Berdikari adalah konsep yang diperkenalkan oleh Presiden Sukarno (Bung Karno) sebagai prinsip untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan bangsa Indonesia. Berdikari berarti “Berdiri di atas Kaki Sendiri” dan menekankan pentingnya kemandirian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, dan sosial.
Ajaran Berdikari Bung Karno dapat diartikan sebagai berikut:
– Kemandirian Ekonomi: Meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri, tanpa bergantung pada negara lain.
– Kemandirian Politik: Meningkatkan kemampuan politik bangsa Indonesia untuk membuat keputusan sendiri dan menentukan arah politik negara.
– Kemandirian Sosial: Meningkatkan kemampuan sosial bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Ajaran Berdikari Bung Karno bertujuan untuk meningkatkan kekuatan dan kemandirian bangsa Indonesia, serta mengurangi ketergantungan pada negara lain. Konsep ini masih relevan hingga saat ini dan dapat menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan nasional.
Bahwa dalam menghadapi hal itu marilah kita jangan lagi terdikotomi hanya memikirkan kepentingan politik dalam negeri, gontok gontokan soal partai politik, soal konflik antar kepentingan, bertengkar soal tafsir dalam keyakinan, dimana orang dan negara lain sudah mencapai angkasa kita hanya berkutat tentang dogma agama dan keyakinan, disini sini saja, kapan kita akan mencapai Indonesia Emas? Hanya fenomena dan narasi yang didapat, tanpa kesiapan dan kesadaran kita sebagai anak bangsa agar tetap tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia dalam menyongsong tehnologi maju untuk kemajuan sesuai jaman. Marilah jadikan Indonesia lebih maju kedepan bung, jangan hanya mikir yang kecil kecil. Merdeka.
Oleh : Agus Widjajanto, Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati sosial budaya, politik dan sejarah bangsanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano