Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) saat memberi keterangan kepada media usai meninjau harga bahan pangan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/1/2204). ANTARA/Kuntum Riswan.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, tengah berupaya menjaga stabilitas harga cabai dengan melakukan subsidi dari daerah surplus ke daerah defisit.

“Beberapa daerah, bupati bisa turun tangan, subsidi transport bisa jualan ke Jawa untungnya kan besar sebetulnya karena di tempat asal Rp20 ribu-Rp25 ribu,” kata Mendag Zulkifli Hasan seusai meninjau harga bahan pangan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/1).

Mendag juga menjelaskan bahwa lonjakan harga cabai merah keriting pada bulan Desember lalu, yang mencapai Rp120 ribu per kg, disebabkan oleh musim hujan yang berdampak pada penurunan produksi petani. Meskipun harga cabai cenderung mahal selama sebulan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa ini bersifat musiman.

Untuk meningkatkan efisiensi distribusi, Zulkifli Hasan menilai penting adanya teknologi yang dapat menyerap kandungan air pada cabai, sehingga cabai dapat lebih awet selama perjalanan.

“Kalau Aceh ke sini (Jawa) pakai bus atau truk tidak mungkin, busuk dia. Makanya cabai perlu (teknologi), sehingga, panen bisa dikeringkan, diambil airnya,” jelasnya.

Meskipun sempat mengalami kenaikan drastis, Zulkifli Hasan menginformasikan bahwa harga cabai merah keriting kini mulai stabil, berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kg, sebagaimana diungkapkan oleh para pedagang di Pasar Palmerah.

“Sekarang memang kendalanya kami yang koordinasi karena daerah penghasil itu sudah Rp25 ribu – Rp20 ribu. Berarti kan ada grosir seperti Kramat Jati, ada pengepul lagi, ada lagi sampai sini, rantainya panjang,” tambahnya.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 4 Januari 2024, harga rata-rata cabai merah keriting adalah Rp54.430 per kg. Harga terendah tercatat di Kota Binjai, Sumatera Utara, sebesar Rp21 ribu per kg, sementara harga tertinggi, Rp120 ribu, terdapat di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan