Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/09/2015). Raker dengan Mendagri membahas isu-isu terkait permasalahan pelaksanaan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pelaksanaan pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2015 dan kebijakan pemerintah tentang penataan ruang.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pilkada serentak 2015 di daerah siap dilaksanakan, termasuk pemetaan daerah rawan konfliknya.

“Sudah ada konsolidasi dalam rangka pelaksanaan pilkada, baik KPU, Bawaslu, DPR, partai politik, maupun Kemendagri,” kata Tjahjo di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (24/10).

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada telaahan strategis dari pihak kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait area-area, yang kemungkinan terjadi konflik.

Tjahjo menyebutkan, seperti halnya kasus mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga memberi peringatan dalam pelaksanaan pilkada.

“Itu masalah perdata, urusan pasar kan haknya seorang wali kota, membagi lapak dan sebagainya,” kata dia.

Dia menyebutkan kepolisian memang mendapat laporan dari pengusaha mengenai perkara itu dan kepolisian wajib mengurusi laporan itu.

“Yang membikin gaduh ini memang harus diganti, ini contoh kecil yang bikin gaduh, surat dari kepolisian Mei, kok, dilempar sekarang,” kata dia.

Dia menilai ada muatan politis dalam kasus tersebut. “Pasti dong, itu BIN yang tahu,” kata dia.

Ketika ditanya bagaimana agar kasus Risma tidak terulang, Mendagri mengaku sulit untuk memastikan itu tidak terjadi lagi. “Sulit karena namanya gelagat, dinamika politik,” ujar dia.

Namun, dia menyebutkan sudah ada konsolidasi antara kepolisian, Kejaksaan, BIN, KPK, dan BPK. “Walaupun KPK independen, dia harus punya cukup bukti, jangan kasus perdata kemudian jadi pidana,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu