Seharusnya persoalan perizinan aset tersebut, kata Tjahjo bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik sehingga tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut.

Persoalan itu mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara.

Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang.

Artikel ini ditulis oleh: