Menhan RI Ryamizard Ryacudu menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, untuk Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan, terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah RI dengan Belarus, tentang Kerja Sama Industri Pertahanan untuk disetujui menjadi Undang-Undang, di Ruang Rapat Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/02/2019). AKTUAL/Puskom Kemhan-Juli Syawaludin

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, akan menempeleng orang yang mengucapkan kafir untuk orang di luar Islam.

“Saya selalu baca ayat ‘lakum diinukum wa liyadiin’. Bagiku agamaku, bagimu agamamu. Saya tidak menyembah yang kamu sembah dan kamu tak menyembah yang aku sembah. Masuk neraka itu urusan Tuhan, enak saja bilang kafir-kafir. Kalau ada yang bilang kafir, saya tempeleng,” kata Ryamizard di Jakarta, ditulis Rabu (6/3).

“Kita bukan negara agama, kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi harus saling menghormati,” kata dia menambahkan.

Ryamizard menyampaikan rasa prihatinnya tentang mulai retaknya rasa persatuan. Pancasila sebagai dasar negara harus dipegang yakni saling menghormati antarumat beragama. Ia melihat saling ejek dan fitnah belakangan ini dilatari perbedaan pilihan politik.

“Kalau ribut masalah agama kita harus ingat bahwa Pancasila sudah mengakomodasi agar masyarakat bisa menjalankan ibadahnya masing-masing dengan tenang,” katanya.

Sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama nonmuslim tak lagi disebut sebagai kafir. Karena menurut para ulama, kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa, tidak dikenal istilah kafir. Karena itu, setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin