Menhan RI Ryamizard Ryacudu menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, untuk Pembicaraan Tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan, terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Pemerintah RI dengan Belarus, tentang Kerja Sama Industri Pertahanan untuk disetujui menjadi Undang-Undang, di Ruang Rapat Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/02/2019). AKTUAL/Puskom Kemhan-Juli Syawaludin

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah melalui kajian strategis yang dilakukan pemerintah.

“Secara umum bagi Kemhan, pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) telah memenuhi kriteria sebagaimana kajian strategis yang telah dilakukan Kemhan,” kata Menhan di Jakarta, Kamis (29/8).

Pemindahan ibu kota sebenarnya merupakan hal yang biasa dan sudah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo. Beberapa negara pernah melakukan hal serupa seperti Amerika Serikat, Turki, Brasil dan Australia.

Namun, kata Ryamizard, hal itu masih memerlukan kajian yang komprehensif seperti rencana pemindahan satuan-satuan ataupun mako-mako TNI selama satuan-satuan tersebut mampu melindungi ibu kota.

Untuk kendali komunikasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi mutakhir yang sudah ada.

Sedangkan pertimbangan strategis pemindahan unsur-unsur Kemhan untuk pengamanan ibu kota di Kaltim, secara umum memenuhi standar kekuatan dan kemampuan pertahanan.

Artikel ini ditulis oleh: