Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). Paket kebijakan ekonomi ini meliputi empat hal, yakni kredit usaha rakyat berorientasi ekspor, dana investasi real estate, pengembalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan dan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan anggaran harus dilakukan pemerintah hingga Rp50 triliun karena diperkirakan penerimaan negara hingga akhir tahun tidak bisa berlangsung maksimal.

“Penerimaan tidak sebagus yang diharapkan,” kata Darmin di Jakarta, Senin (13/6).

Darmin tidak bisa menjelaskan secara jelas seberapa besar penerimaan negara yang bisa tercapai pada akhir tahun, karena yang terpenting adalah menjaga defisit anggaran tidak melebihi 2,48 persen terhadap PDB.

Selain itu, ia memastikan pemotongan belanja kementerian lembaga tersebut harus dilakukan, karena proyeksi penambahan pendapatan negara dari kebijakan pengampunan pajak belum sepenuhnya positif.

“Memang bisa saja lebih besar, tapi saat ini yang dibicarakan cuma (pemotongan) Rp50 triliun,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan kebijakan pengampunan pajak bisa menambah penerimaan negara hingga Rp165 triliun dengan asumsi deklarasi aset wajib pajak di luar negeri mencapai Rp4.000 triliun dan repatriasi modal sebesar Rp1.000 triliun.

Ia bahkan mengatakan pemerintah dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak yang diwakili oleh Kementerian Keuangan, belum mengubah proyeksi tambahan pendapatan tersebut, meskipun efektivitas kebijakan ini untuk penerimaan negara mulai dipertanyakan.

Dengan kondisi yang ada, Soepriyatno masih optimistis target penerimaan sebesar Rp165 triliun dari kebijakan penerimaan pajak bisa tercapai, dengan berbagai upaya maksimal yang telah direncanakan oleh pemerintah.

“Pengampunan pajak ini bisa menjadi solusi bagi negara kita. Saya kira (target) ini bisa tercapai dan mereka (pemerintah) meyakinkan ini bisa tercapai, bahkan mungkin lebih dari itu, tergantung upaya dari pemerintah,” kata Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka