Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) menyimak paparan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) mengenai fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7). Pokok kebijakan DIRE merupakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan tarif BPHTB selama beberapa tahun, dana pembangunan properti dapat terkumpul lagi melalui DIRE dan bisa diinvestasikan lagi untuk pembangunan properti lain. DIRE merupakan wadah penempatan dana sekaligus untuk mempercepat pembangunan properti. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan defisit anggaran harus dijaga agar tidak melebihi 2,7 persen terhadap PDB atau mendekati batas yang diperkenankan dalam UU Keuangan Negara sebesar tiga persen terhadap PDB.

“Harus dibawah 2,7 persen,” kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/9).

Darmin mengakui ada usulan tambahan kenaikan defisit anggaran dari Menteri Keuangan, namun pengelolaan APBN harus dilakukan dengan optimal agar tidak mengganggu kinerja perekonomian dan melanggar UU Keuangan Negara.

Untuk itu, menurut dia, defisit anggaran tidak boleh melebihi tiga persen terhadap PDB, atau pada kisaran 2,5 persen terhadap PDB, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan termasuk potensi defisit APBD yang bisa mencapai kisaran 0,3 persen terhadap PDB.

“Kalau daerah dikumpulkan mendekati 0,3 persen, berarti pusat (defisitnya) jangan 2,7 persen, harus di bawah dan tidak boleh mendekati itu,” ujar Darmin.

Darmin memastikan tidak ada lagi rencana pemangkasan belanja kementerian/lembaga dalam APBNP 2016. Upaya mengatasi kemungkinan pelebaran defisit anggaran salah satunya melalui penambahan pembiayaan dari sektor utang.

“Bisa dikeluarkan obligasi jangka pendek tiga bulan, seperti T-Bills di AS. Itu kan bisa untuk mengelola kalau ada persoalan pembiayaan,” ungkap Darmin.

Namun, untuk saat ini, Darmin menegaskan pemerintah masih bergantung sepenuhnya pada penerimaan negara dari sektor pajak, terutama dari uang tebusan hasil program amnesti pajak yang ditargetkan bisa mencapai Rp165 triliun.

“Kita tunggu saja amnesti pajak sampai akhir September. Sebelumnya semua menganggap itu sangat sedikit, nyatanya, hasilnya kan lumayan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan defisit anggaran pada akhir tahun berada pada kisaran 2,5 persen terhadap PDB, namun perkiraan itu bisa bertambah apabila penerimaan negara tidak mencapai potensinya dan pemangkasan belanja tidak berjalan efektif.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka