Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan kurang tegas, khususnya bagi pelaku pembakar hutan secara liar.

“Ya kita juga kasihan kepada masyarakat tradisional, maka kita ingatkan mereka. Koorporasi kan punya traktor, bisa dibantu masyarakat, jadi tidak bakar hutan, tapi pakai alat berat,” ujar Wiranto usai Rakor tentang penanggulangan Karhutla, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8).

Menurut dia, sanksi yang diberikan oleh aparat penegak hukum kepada para pelaku pembakaran itu juga tidak efektif.

“Jadi efek jera tidak efektif, sehingga cari cara lain untuk atasi itu, karena perambah hutan, pembakar hutan dilakukan secara turun temurun, mereka liat cuaca, akan hujan, bakar hutan, hujan datang jadi pupuk, baru mereka tanam. Tapi mindset harus diubah jangan gitu, salah mindsetnya. Ini butuh bantuan pihak pihak yang mampu ubah mindset mereka,” papar Wiranto.

Selain itu, sebanyak 37 koorporasi sudah diperingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Lima perusahaan sudah masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Wiranto menilai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat ini patut diwaspadai lantaran jumlah titik api lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

“Kebakaran hutan itu persentase terbesar karena ulah manusia. Buka lahan dengan bakar hutan dan lain-lain. Rapat tadi coba melihat kondisi saat ini gimana, apakah kesiapan kita, prosedur, pasukan pemadam, kelengkapan, sarana, penegakan hukumnya. Kita bahas ternyata ada tiga poin yang perlu menjadi perhatian,” ujar Wiranto.

Selain masalah penegakan hukum, poin lainnya yang dibahas dalam rakor yang dihadiri oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala BNPB Doni Monardo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani dan kementerian serta lembaga lainnya itu adalah soal hujan.

Menurut dia, di sejumlah tempat hujan belum turun. Hujan buatan dapat menjadi solusi, tapi tergantung ramalan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

“Sebanyak 70 persen awan paling tidak. Hujan alam enggak ada, hujan buatan enggak bisa. Sekarang ada 37 pesawat heli untuk water bombing,” ujar Wiranto.

Selain itu, masalah pendanaan dimana sudah ada kebijakan untuk bersepakat pengeluaran pendanaan sebagai tanggap darurat patut dilakukan.

Hal itu penting untuk gaji dan insentif pada personel pasukan pemadam kebakaran hutan senilai Rp 145 ribu/orang/hari. Jumlah petugas yang terlibat mencapai 23 ribu orang.

“Presiden arahannya ini tugas daerah, jangan tergantung pusat, tugas gubernur, bupati yang daerahnya rawan kebakaran. Segala koordinasi lebih aktifkan di sana untuk mengatasi api,” tegas Wiranto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan