Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi UU MD3 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4). Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) segera rampung pada Masa Persidangan IV yang akan berakhir pada pekan terakhir April 2017 AKTUAL/Tino Oktaviano
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi UU MD3 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4). Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) segera rampung pada Masa Persidangan IV yang akan berakhir pada pekan terakhir April 2017 AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: