Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan dalam dua tahap untuk mendukung warga Palestina yang menjadi korban konflik di Gaza.

“Indonesia telah mengirimkan dua tahap bantuan kemanusiaan, baik yang berasal dari Pemerintah maupun dari masyarakat melalui lembaga-lembaga kemanusiaan,” ujar Retno Marsudi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin..

Bantuan tahap pertama seberat 50,8 ton telah diterbangkan dari Jakarta pada tanggal 4 November dan sudah masuk ke Gaza. Sementara bantuan tahap kedua seberat 39,6 ton, terdiri dari bantuan pemerintah dan masyarakat, telah diterbangkan pada 20 November dan juga sudah berhasil masuk ke Gaza.

“Mekanisme pengiriman bantuan dari Indonesia untuk Palestina melibatkan Bandara Al Arish, Mesir, dan penyerahan ke Bulan Sabit Mesir. Barang kemudian diperiksa oleh Israel di check point Nitzana sebelum dikirim ke Gaza melalui Rafa,” jelas Retno.

Selain bantuan fisik, Indonesia juga aktif dalam diplomasi untuk mendukung Palestina. Upaya tersebut melibatkan penegasan posisi Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, pernyataan bersama negara anggota ASEAN, dan partisipasi dalam forum internasional seperti Sidang Majelis Umum PBB, OKI, dan APEC.

Retno Marsudi juga baru-baru ini melakukan kunjungan bersama menteri luar negeri beberapa negara keempat anggota tetap DK PBB, yakni China, Rusia, Inggris, dan Prancis. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari resolusi KTT Liga Arab dan OKI pada 11 November 2023 di Riyadh, Arab Saudi, untuk mendukung deeskalasi konflik dan mencapai gencatan senjata permanen di Gaza.

“Kunjungan ini bertujuan agar bantuan kemanusiaan dapat ditingkatkan tanpa hambatan dan prospek perundingan two-state solutions dapat segera terwujud,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil