Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) didampingi Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (kanan) dan jajaran deputi memberikan keterangan pers terkait Laporan 1 Tahun Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (26/10). Realisasi proyek BUMN hingga semester I Tahun 2015 tercatat 30 dari 86 proyek strategis BUMN dengan serapan tenaga kerja mencapai 65.928 orang yang melibatkan 25 BUMN. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/15.

Jakarta, Aktual.com — Kementerian BUMN membenarkan bahwa telah memberhentikan Richard Joost Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (IPC). Pemberhentian ini berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa RJ Lino dan Direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Sesuai prosedur, Dewan Komisaris pun telah menyampaikan pertimbangannya kepada Kementerian BUMN. Langkah Dewan Komisaris ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan perseroan bisa tetap berjalan dengan optimal. Untuk itu keduanya diminta agar tidak dibebani tugas untuk mengelola perusahaan karena masalah hukum yang dihadapinya.

Oleh karena itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun memutuskan untuk memberhentikan keduanya dengan hormat dari jabatannya.

“Biarlah mereka dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum masing-masing,” kata Rini dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (23/12).

Kemudian, Rini pun menginstruksikan kepada Dewan Komisaris Pelindo II untuk menunjuk anggota direksi yang ada sementara guna menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama dan direktur sampai terpilih direktur utama dan direktur yang definitif.

Sebagaimana diketahui RJ Lino dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010,  sementara  Ferialdy Noerlan dinyatakan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil crane 2013 oleh Bareskrim Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka