Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo mengakui jika dirinya belum melihat surat edaran yang diduga dikelurkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil yang ditujukan kepada menteri dibawahnya agar tidak memenuhi panggilan DPR RI.
Menyusul belum selesainya polemik parlemen yang melibatkan KIH maupun KMP.
“Saya belum melihat suratnya, baru saya mau sikapi secara formal. Karena suratnya formal,” ucap dia di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (11/11).
Pun demikian, sambung politisi Gerindra itu, bila benar surat edaran itu ada maka tidak sepatutnya Menko Perekonomian melakukan sikap intervensi seperti itu. Karena, kata Edhy, bila dalam pemanggilan secara resmi menteri terkait tidak memenuhi, tentu akan merugikan dirinya mereka sendiri.
“DPR diatur oleh UU, himbauan menteri hanya berlaku untuk para menterinya, tetapi menteri tidak datang ke DPR juga ada aturannya, bisa masuk pelangggaran. Karena kan ada 3 kali dipanggilan tidak datang berturut-turut dapat dipanggil paksa dan bisa dikenakan kurungan penjara (UU MD3), ” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang