Makassar, Aktual.com — Polda Sulawesi Selatan kembali berhasil membongkar sindikat jaringan bisnis prostitusi online, yang selama ini beroperasi di kota Makassar. Pengungkapan sindikat itu dilakukan oleh Sub III Dtkrimum Polda Sulsel.

Pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang mucikari serta tiga Anak Baru Gede (ABG) yang masih berumur belasan tahun di salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (17/8) dini hari. Mucikari yang ditangkap petugas berinisial WB 26 tahun, warga Kota Makassar. Sedangan tiga orang ABG, masing-masing berinisial AND, 18, SL, 17, dan AN, 17.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, saat ini pihaknya memang tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat bisnis prostitusi ini. Sementara Mucikari dan ABG yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polda Sulsel.

“Saat ini mucikari WB dan tiga orang ABG yang diamankan, masih diinterogasi di Polda Sulsel untuk pengembangan,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Selain menangkap sejumlah barang bukti dari tangan mucikari dan tiga anak baru gede (ABG) yang diduga menjadi anak buahnya, polisi juga menyita uang tunai Rp 1 juta dan beberapa alat kontrasepsi dan kondom dari tiga ABG tersebut.

Frans mengungkapkan, mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU No 23 tahun 2007 Pasal 88 tentang perlindungan anak dan UU No 21 tahun 2007 pasal 2 ayat 1 & 2 , serta pasal 6 tentang perdagangan manusia atau human trafficking.

“Sedangkan tiga ABG masih sebatas saksi. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel sampai mala mini,” ungkapnya.

Pegungkapan kasus ini berawal dari aksi penyamaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polda Sulsel dengan berpura-pura menjadi pelanggan sang mucikari. Setelah melakukan kesepakatan, akhirnya sang mucikari membuat janji dan bertemu dengan anggota kepolisian yang menyamar di salah satu hotel di Makassar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu