Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menunggu laporan dari SBY terkait masalah netralitas aparat tersebut.

“Kami tunggu laporannya dari Pak SBY,” kata anggota Bawaslu RI, Rahmad Bagja, Minggu (24/6) malam.

Rahmad mengatakan sejauh ini ada dua laporan terkait netralitas aparat. Dua kasus tersebut terjadi di Maluku. Namun, dia tak merinci soal dua kasus ini.

“Ada (kasus netralitas) yang di Maluku, Wakapolda (Maluku). Dan ada satu yang lain. Sama, keterlibatan pengurus desa dan polisi. (Di) Maluku juga,” ujar Rahmad.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya anggota Polri dan TNI yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 dapat dikategorikan tuduhan serius.

Poengky menjelaskan, pernyataan tersebut bisa menjadi sekadar fitnah apabila tidak melapor ke Bawaslu dan tidak disertai dengan dukungan bukti yang kuat.

“Kalau tidak melaporkan pada Bawaslu serta tidak memberikan buktinya, dan hanya melempar isu saja, maka bisa dianggap fitnah,” kata Poengky kepada Okezone, Senin (25/6).

Menurut Poengky, sejauh ini pantauan Kompolnas terhadap Polri yang melaksanakan pengamanan di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada, prajurit Korps Bhayangkara masih bersikap netral dan profesional.

“Ini sudah masa tenang. Jadi, semua pihak harus meneduhkan suasana,” tutur Poengky.

Di sisi lain, Poengky menekankan, apabila menemukan oknum aparat terlibat dalam politik praktis, lebih baik segera melaporkan kepada pihak pengawas pemilu agar dapat ditindaklanjuti dan diproses di Sentra Gakkumdu.

“Seruan netralitas aparat sudah ditegaskan berulang oleh Bapak Presiden Jokowi, dan ditindaklanjuti oleh pimpinan instansi. Kompolnas juga turut melakukan pemantauan terkait kesiapan Polri melakukan pengamanan proses pilkada dan menekankan netralitas Polri,” ucap dia.

Ketidaknetralan, kata Poengky, pasti berisiko tinggi untuk lembaga penegak hukum. Tetapi tuduhan tidak netral terhadap institusi tertentu harus ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Bawaslu dan harus bisa dibuktikan.

“Jika tidak, maka akan dianggap menyebarkan fitnah dan justru mengganggu pesta demokrasi,” ujar dia.

Sementara itu, Poengky juga menyinggung soal adanya pergantian dari Brigjen Hasanuddin dari jabatan semulanya yakni Wakapolda Maluku. Menurutnya, hal itu bukti konkret Polri tidak segan menindak jajarannya yang diduga terlibat dalam pilkada.

“Beberapa waktu lalu Wakapolda Maluku dicopot dari jabatannya karena diduga berpihak pada calon tertentu,” kata dia.

SBY sebelumnya memaparkan beberapa temuan kecurangan aparat Polri dan TNI versi dirinya. Di antaranya terjadi di Jawa Barat, Papua, Riau, dan Kalimantan Timur.

IPW: Tito Perlu Kembali Tegaskan Sikap Polri