Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan sama sekali, baik penurunan ataupun kenaikan meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tren penurunan

“Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300/liter dan jenis Minyak Solar Subsidi tetap Rp 6.900/liter,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Jumat (28/8).

Selain itu, harga Minyak Tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).

Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT. Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, selain dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia serta memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik, keputusan Pemerintah tidak menaikkan harga jual eceran BBM juga karena perlunya dilakukan upaya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM.

“Selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya Bensin Premium, di bawah harga keekonomian,” ungkap Wirat.

Sementara itu, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga Pemerintah khususnya untuk Minyak Solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur. Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan.

“Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka