Tak hanya itu, Kemendikbud telah menerbitkan panduan kurikulum dan buku pegangan bagi guru pelajaran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pemerintah juga menjamin hak-hak siswa penghayat kepercayaan untuk memperoleh pelajaran sesuai aliran yang diyakininya. Pemerintah juga akan menyetarakan hak penghayat dalam mengakses pekerjaan sebagai PNS maupun anggota TNI/Polri.
Artikel ini ditulis oleh: