Tuntutan Upah Layak terhadap Buruh (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Tolak disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengupahan. Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) geruduk istana negara di jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10)

Massa yang tiba pukul 11.00 WIB langsung memulai aksinya dengan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di depan Istana disusul dengan orasi yang penolakan PP nomor 78 tentang pengupahan.

“Dimana upah ditetapkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, pengupahan 2016 harus mengacu kepada PP tersebut, yang hanya 10 persen,” Kata anggota SPSI, Nurdin dalam orasinya orasinya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10)

Menurutnya disahkannya PP 78 ini salah satu cara pemerintah untuk melegalkan upah murah dan memiskinkan buruh secara sistematis. Apalagi PP Tersebut baru bisa dikaji setelah 20 tahun mendatang.

“Hari ini Jokowi akan pulang kita mita PP itu dibatalkan. Jokowi memiskinkan rakyat buruh hingga 20 tahun mendatang, mereka pemanjakan kaum kapitalis, memiskinkan buruh,” ungkapnya

Saat ini perwakilan anggota SPSI dari berbagai wilayah se Jawa Barat terus memadati jalan merdeka Barat, Jakarta Pusat. Akibat aksi unjukrasa kaum buruh ini arus lalulintas Jalan Merdeka menuju Harmoni menjadi tersendat lantaran kedua jalur di Jalan Merdeka Barat ditutup.

Artikel ini ditulis oleh: