Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengklaim, Miryam S Haryani mengaku ke penyidik KPK ditekan rekannya di DPR RI untuk bungkam dalam kasus korupsi kartu tanpa penduduk elektronik.

Novel pun menuding sejumlah nama yang menekan politikus Hanura itu. “Yang saya ingat, ada Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, kemudian Syarifudin Sudding,” kata Novel di persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).

Nama yang disebut Novel memang berasal dari Komisi III DPR yang membidangi hukum. Masinton Pasaribu merupakan poltikus PDI-P, Desmond J Mahesa berasal dari Partai Gerindra, dan Sarifuddin Sudding dari Hanura.

Sudding juga kini tengah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Pernyataan Novel menjawab pertanyaan Jaksa KPK Irene Putri. Irene bertanya ke Novel untuk mendalami pernyataan Novel yang menyebut Miryam ditekan dan diancam tidak berbicara ke komisi antirasuah.

“Bambang Soesatyo, yang bersangkutan salah satu orang yang disebut oleh saksi mengancam, yang mulia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu