Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menegaskan transkrip rekaman pembicaraan yang beredar di publik tidak sama dengan yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

“Saya tegaskan nggak sama. Yang disampaikan ke MKD nggak ada nomor-nomor,” ujarnya di Gedun DPR, Selasa (17/11).

Ia juga membantah kebocoran data laporan tersebut dilakukan oleh MKD. Ia menduga Sudirman Said lah yang menyebarkan transkrip tersebut.

“Sepanjang itu nggak bocor di MKD itu hak Pak Sudirman Said untuk berikan ke siapa saja. Pak Sudirman Said punya hak untuk berikan asal dia tanggung jawab. Kecuali bocor dari MKD,” katanya.

Hingga kini menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut pihaknya masih menunggu rekaman asli. Pasalnya jika hanya transkrip pembicaraan tersebut tidak dapat divalidasi.

“Sampai hari ini kami masih menunggu bukti rekaman asli. Kemarin di MKD kami sudah lakukan rapat untuk sikapi aduan-aduan. Kami memberikan waktu paling lama 14 hari pada TA apa perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak. Transkrip kan harus divalidasi dengan rekamannya,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: