Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR RI memastikan moratorium penggunaan kawasan hutan untuk penambangan batu bara harus benar-benar melihat efisiensi dan ketepatan guna. Sebab, jika tidak, maka wacana yang diserukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya akan jadi pencitraan semata.
“Moratorium yang merupakan keberlanjutan dari pemerintahan harus jelas tahapannya. Jangan sampai ada main belakang lagi agar bisa menjaga kelestarian hutan, maka harus ada progresnya,” ujar Anggota Komisi IV Ichsan firdaus di DPR, Jumat (5/6).
Ichsan mengatakan progres moratorium tersebut nantinya diharapkan dapat dibuat catatan agar menjadi bahan evaluasi bersama. Agar moratorium tak hanya menjadi pemanis semata namun tak berdampak pada penghentian izin maka Ichsan menyarankan agar KLHK berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait.
“Izin pinjam pakai yang mereka moratorium dapat berdampak jelas apabila disinergikan dengan ESDM,” katanya.
Jangan sampai, lanjutnya, moratorium hanya sebagai pencitraan semata. Karena pada Rapat Dengar Pendapat lalu, KLHK pun telah menginformasikannya kepada Komisi IV. 
Sementara itu, dukungan penuh juga diarahkan tak hanya pada penetapan moratorium namun juga pelanggaran terhadap kerusakan hutan dan ppembalakan liar.
“Kita mendorong badan pemberantasan dan penanggulangan kerusakan hutan segera terbentuksesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, KLHK pasti mempunyai daftar oknum yang melakukan pengrusakan, sehingga dapat ditindak dengan tegas. Asal izin hutan ini sesuai dengan peraturan dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) maka izin boleh diberikan.
“Yang penting perhatikan aspek kerusakan hutan, moratorium jangan sampai untuk pemutihan,” katanya.
“Sebab, negara akan kembali merugi lantaran harus meregenerasi hutan yang rusak lantaran pemutihan. Namun para oknum terkait malah tak mendapat ganjaran,” tambah Ichsan.

Artikel ini ditulis oleh: