Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Ahmad Basarah menilai MPR RI perlu memiliki kewenangan untuk menetapkan arah pembangunan seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN)

“MPR RI sebelum era reformasi, memiliki kewenangan menetapkan GBHN yang menentukan kisi-kisi arah pembangunan,” kata Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (22/12).

Menurut Basarah, pada awal reformasi MPR RI amandemen UUD 1945 atas desakan publik dengan melucuti dan kewenangannya, termasuk kewenangannya menetapkan GBHN.

Konsekuensi dari tidak adanya GBHN, maka presiden yang menjalankan pemerintahan pada era reformasi membuat visi dan misi sendiri dan kemudian menjalankannya.

“Dampaknya, pembangunan pada era sebelumnya yang penuh dengan nilai-nilai gotong royong berubah menjadi nilai-nilai individualistis.

Pembangunan tanpa perencanaan dalam GBHN, maka tidak ada pijakan dan tanpa arah,” ujarnya.

Basarah mengakui, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat visi dan misi melakukan pembangunan mental bangsa dalam konsep revolusi mental.

Revolusi mental tersebut, kata dia, bagaimana membangun semangat bangsa guna meningkatkan nasionalisme dan cinta tanah air.

Dirinya berharap MPR RI ditambahkan kewenangannya untuk menetapkan GBHN sehingga presiden memiliki pijakan arah pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh: