Jakarta, Aktual.com — Keluarga korban pembunuhan Taslim alias Cikok pernah melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Karimun atas penanganan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri.

Robiyanto berharap, apa pun hasil dari Propam dapat diindahkan setiap jajaran Polri.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Mudzakir berharap jajaran Polri, khususnya Polda Kepri dapat mematuhi apa nantinya menjadi rekomendasi Propam Mabes Polri.

“Setiap anggota Polri wajib apa yang menjadi keputusan Propam Mabes. Ini semua untuk keadilan keluarga Korban,” jelas Mudzakir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Mudzakir pun menegaskan, kasus pembunuhan Taslim merupakan kasus atensi bagi setiap anggota Polri, sebab sudah menjadi sorotan publik, di mana para penegak hukum diduga tidak mematuhi hasil pengadilan, di mana menjadi yurisprudensi kuat dalam kasus ini.

“Ini nama baik Polri dipertaruhkan, jadi apapun hasilnya, saran saya mematuhi lah,” tegasnya.

fakta baru muncul dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban Taslim alias Cikok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid