Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tidak setuju dengan penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, pencantuman status agama di KTP sangat penting.
“Saya tidak setuju (penghapusan kolom agama). Agama itu penting untuk dicantumkan,” kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/11).
Akan tetapi, kata dia, soal polemik kolom agama dalam KTP, PKB akan mengambil sikap setelah ada keputusan pemerintah.
“Kita tunggu juklaknya (petunjuk pelaksanaannya) ya, itu kan baru statement. Sebelum itu diputuskan, itu baru pernyataan saja,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menghapus kolom agama dalam KTP. Namun, pemerintah ingin mencari solusi bagi penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi.
Lukman mengatakan, kolom agama itu menyebabkan penganut aliran kepercayaan menjadi dipaksa harus memilih salah satu agama untuk dicantumkan dalam KTP. Padahal, kata Lukman, praktik tersebut keliru karena dalam Pasal 64 ayat 5 Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yang disebutkan dimungkinkan untuk dikosongkan.
Artikel ini ditulis oleh: