Jakarta, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel selama bulan Ramadhan 2024. Boikot ini diterapkan untuk konsumsi sahur, berbuka, dan hantaran Ramadhan.

“Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa,” tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, di Jakarta, Minggu (10/3).

Sudarnoto mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel. Ia melihat hal ini sebagai wujud cinta Tanah Air yang merupakan bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

“Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi,” tambahnya.

Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, menyebut bahwa Fatwa MUI Nomor 83 telah meningkatkan kesadaran masyarakat. Produk lokal mampu menggantikan merek global, dan data penelitian Indonesia Halal Watch pada 2023 menunjukkan bahwa sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

“Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan apakah produk tersebut terafiliasi dengan Israel atau tidak,” ujar Ikhsan Abdullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil

Tinggalkan Balasan