Mukomuko, aktual.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pengerjaan pembangunan gudang penyimpanan peralatan perikanan tangkap dan budidaya untuk mengganti bangunan gudang yang hangus terbakar di daerah ini selesai dalam tahun ini.

“Kami yakin pengerjaan pembangunan gudang perikanan di daerah ini dapat terkejar dalam tahun ini, atau paling lama minggu ketiga bulan Desember 2019,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Budi Yanto dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (20/11).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp176.400.000 dalam APBD untuk pembangunan gudang perikanan untuk mengganti bangunan gudang tersebut yang hangus terbakar yang berada di belakang Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Budi Yanto, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gudang perikanan ini menyebutkan CV Dedecha Bersaudara sebagai pelaksana pembangunan gudang perikanan ini.

Ia mengatakan, berdasarkan kontrak kerja pelaksanaan kegiatan pembangunan gudang perikanan mulai pada  8 November 2019 dan kegiatan ini harus selesai  22 Desember 2019.

Menurutnya, untuk saat ini belum ada permasalahan atau kendala yang bisa menghambat kelancaran dalam pekerjaan pembangunan gudang perikanan seperti material bangunan dan tenaga kerjanya.

Ia menyatakan, saat ini pihaknya rutin memantau dan mengawasi kegiatan pembangunan gudang perikanan tersebut dan pelaksanaan kegiatan pembangunan ini berjalan sangat cepat.

Kendati demikian, ia menyatakan pihaknya tetap mengingatkan pihak rekanan atau kontraktor untuk menambah jumlah tenaga kerjanya agar pekerjaan pembangunan gudang perikanan ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya.

Ia menambahkan, sampai sekarang instansi itu tidak mempunyai gudang penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budidaya. Karena ketiadaan tempat penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budi daya sehingga ruang pertemuan beralih fungsi menjadi gudang penyimpangan berbagai peralatan dan bantuan untuk nelayan setempat.  [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin