Denpasar, Aktual.com – Seorang narapidana yang mendekam di Lapas di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur diidentifikasi sebagai pengirim narkoba berupa ekstasi ke Pulau Bali.

Ekstasi sebanyak 500 butir itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan anak-anak. Makanan ringan berisi ratusan ekstasi berlogo Dolphin itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dikirim via JNE.

Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Frangky Hariyanto Prapat menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari curiganya pemilik rumah yang menerima paket dari napi asal Malang tersebut. Paket narkoba itu dikirim ke alamat di Jalan Noja Indah Nomor 7A, Kesiman, Denpasar Timur.

“Pemilik rumah bernama Budi Jento. Dia tidak pernah memesan barang, maka dia menganggap barang itu bukan miliknya. Didiamkan saja barang itu di depan rumah selama beberapa hari,” kata Frangky di Mapolda Bali, Jumat (12/8).

Lantaran paket tersebut tak kunjung ada yang mengambil, Budi Jento kemudian menghubungi pihak JNE kembali untuk mengembalikan paket tersebut.‎ Sayang, tak ada alamat pengirim, sehingga petugas JNE kesulitan untuk mengembalikan paket tersebut.

Akhirnya, Budi Jento dan petugas JNE melaporkan paket gelap tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian menelusuri alamat pengirim paket berisi narkoba itu. Namun, hanya nomor telepon saja yang tertera.

Dari hasil identifikasi nomor telepon diketahui jika pengirim barang merupakan narapidana asal Lapas Kelas IIA Kerobokan yang dilayar ke Jawa Timur. Napi tersebut pernah dilayar ke Madiun dan terakhir dipindah ke Lapas di Malang.

“Petugas kami kemudian bekerjasama untuk menangkap si penerima barang. Petugas kami sampai menginap di rumah Budi Jento untuk mengintai orang yang mengambil paket tersebut. Tapi tak kunjung ada yang mengambil,” katanya.

Akhirnya, petugas memutuskan untuk menyita barang tersebut.‎ Sayang, nomor handphone pengirim hingga saat ini tak lagi aktif. “Senin pekan depan kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lagi.

Menurut Frangky pihaknya sudah berkoordinasi dengan JNE untuk memeriksa dengan teliti setiap barang yang akan dikirim. Bila ditemukan barang-barang yang tidak dikenali jenisnya, alamat pengirim dan penerimanya, ia menyarankan agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat.
Hal ini mutlak dilakukan karena di JNE dan jasa pengiriman lainnya tidak memiliki alat pendeteksi narkoba. Ia meyakini jika modus yang sama sudah sering terjadi dan masuk ke Bali karena pengiriman melalui paket bandara diperketat.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby