Jakarta, Aktual.com – Fraksi NasDem di DPR RI masih ngotot agar RUU Redominasi masuk dalam Prolegnas 2017. Alasannya, agar nilai rupiah bisa ‘setara’ dengan nilai mata uang negara tetangga seperti Singapura.

Anggota Komisi XI DPR dari NasDem, Donny Imam Priambodo mengusulkan, redominasi rupiah dapat dilakukan dengan mengurangi tak hanya tiga digit, tetapi sampai empat digit.

“Masalah ini kan tinggal soal kebiasaan saja pada masyarakat, bahkan masyarakat bisa menerima karena bukan sanering (pemotongan nilai uang),” papar Donny, di Jakarta, Rabu (11/1).

Politikus NasDem ini menilai, memang merepotkan dengan banyaknya digit pada rupiah. Saran dia, melalui kebijakan Redominasi, nilai Rp 1 juta misalnya, bisa diperkecil menjadi Rp 1.000.

“Tapi akan lebih bagus lagi kalau mengecilkan itu sampai 4 digit,” jelasnya.

Meski begitu, diakui Donny, tidak mudah untuk menyesuaikan redominasi rupiah ini. Prediksinya, masyarakat baru akan terbiasa dalam jangka waktu sekitar 3 hingga 5 tahun.

“Artinya begitu ada redenominasi, uang lama tetap berlaku, namun secara perlahan akan ditarik,” ucapnya.

Maka dari itu, sambung dia, diperlukan kajian mendalam terkait biaya redominasi ini. Pembahasan komprehensif dengan pemerintah dan Bank Indonesia harus terus dilakukan secara inten.

“Yang jelas DPR mendukung adanya redenominasi, karena langkah ini secara psikologis akan mempengaruhi mata uang kita di pasar,” pungkasnya

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan rapat paripurna Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan prolegnas RUU prioritas untuk 2017. Hasilnya, sekitar 50 RUU masuk dalam prolegnas 2017, dengan rincian, 32 RUU dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah dan 3 lainnya dari DPD.

RUU Redominasi yang dipaparkan Donny di atas tidak masuk ke dalam prolegnas RUU prioritas untuk 2017.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid