Ketua Tim Kajian/anggota Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan (kanan) dan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhony Plate (kiri) memberikan keterangan pers terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (7/8). DPP Nasdem menegaskan bahwa rekaman pidato Viktor Laiskodat di Kabupaten Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 yang telah beredar adalah rekaman telah diedit sedemikian rupa, sehingga menghilangkan konteks, konten dan substansi dari pidato asli Viktor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Tim Kajian Partai Nasional Demokrat Zulfan Lindan tepat merasa tak bersalah dan membela pernyataan Victor Laiskodat dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

Dia pun menuding, rekaman yang telah beredar merupakan rekaman yang telah diedit, sehingga menghilangkan konteks, konten dan substansi dan pidato aslinya. “Bahwa hasil editan yang ternyata disebarluaskan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Zulfan di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

“Apabila mendengarkan pidato tersebut secara utuh maka tidak akan terjadi kesalahpahaman terhadap isi, maksud. dan tujuan dari pidato Viktor Laiskodat.”

Zulfan pun berdalih jika pidato Victor sesungguhnya mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa. Masih membela Victor, Nasdem secara partai menyatakan tidak ada maksud dan tujuan dari Victor untuk menyudutkan pihak manapun.

“DPP Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak memberikan penaaian dan reaksi semata-mata berdasarkan pada suatu sumber yang telah dimanipulasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu