Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjadi nara sumber dalam rapat dengar pendapat tentang Efektivitas Pemberlakuan Hukuman Mati di Indonesia di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/2). Rapat tersebut berpandangan hukuman mati masih dianggap hukuman yang melanggar HAM, namun demikian pemberlakuan hukuman mati di Indonesia masih diperbolehkan untuk kejahatan yang sangat serius dan dianggap berdampak luas pada kegiatan berbangsa dan bernegara. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/16.
Jakarta, Aktual.com – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, mengatakan bahwa korupsi di Indonesia hampir terjadi di setiap zaman pemerintahan yang berkuasa. Namun, ia tak setuju jika korupsi disematkan pada satu kepemimpinan tertentu.
Hal itu dikatakan Pigai merespon hasil rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan bahwa Soeharto menduduki peringkat pertama dalam pemerintahan yang memiliki kasus korupsi.
“Jika dibandingkan, semua zaman ada. Kalau dilihat dari kuantitas, maka sulit diukur. Zaman BLBI di Ibu Mega berapa kerugian negara? Apakah zaman Soeharto ada korupsi besar? Zaman SBY ada kasus Bank Century,” ujar Pigai kepada wartawan, Jumat (7/12).
“Kemudian di zaman Jokowi hampir setiap Kepala Daerah ditangkap, Ketua DPR RI masuk penjara, kasus Reklamasi, e-KTP, Meikarta, Bakamla, Transjakarta, dan lain-lain. Maka kalau ICW menyatakan zaman Soeharto korupsinya besar, saya kira mereka tidak profesional dan objektif,” sambungnya.
Menurut Pigai, Indonesia saat ini lebih banyak menganut faham birokrasi patrimonial. Penguasa membagikan sumber daya kekuasaannya kepada pihak yang dapat dipercaya dan memiliki pengaruh besar di  masyarakat untuk menjaga keberlangsungan dan stabilitas kekuasaannya.
“Kita tidak pakai birokrasi Weber yang rasional. Oleh karena itu, KKN sudah melekat. Ditambah dengan dagang pengaruh (trading influence). Seorang memerdagangkan jabatannya untuk meraih sesuatu (suap). Nah, koruptor di Indonesia rata-rata masuk penjara karena jabatan,” katanya.
Sementara, lanjut Pigai, bagi pihak yang melakukan dagang pengaruh memiliki aksesibilitas dalam mencari pelindungan politis maupun ekonomi dalam struktur kekuasaan tersebut. Hubungan tersebut berlangsung dalam pertukaran keuntungan yang dijaga dengan rapi oleh kedua belah pihak.
“Persoalan Bakamla, keluarganya Jokowi disebut walaupun hanya sebagai saksi. Belum lagi Bus Transjakarta. Karena itu, temuan korupsi sudah membingkai Indonesia. Indonesia sudah masuk sebuah negara baik pemimpin maupun pengelolanya berorientasi hidup dari negara saja,” ujar Pigai.
Pigai menjelaskan, seharusnya ICW melihat persoalan korupsi secara filosofis, sosiologis, antropologis, dan sisi birokratisnya.
“Tidak hanya menyatakan korupsi di zaman ini dan itu. Jadi kalau dibilang Indonesia bersih dari korupsi, itu relatif,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: