Terlihat seorang petugas keamanan keluar dari gedung Pengadilan Tipikor yang berada di Jalan. Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015). Gedung Pengadilan Tipikor ini dipakai bersama - sama dengan Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan HAM, dan Pengadilan Niaga.

Jakarta, Aktual.com – Mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin memastikan bahwa Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah telah menerima aliran uang haram proyek KTP elektronik.

Demikian disampaikan Nazaruddin ketika dihadirkan ke persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11).

“Semua yang saya sampaikan itu benar yang mulia,” ujar dia.

Nazar meyakinkan bahwa dirinya menyaksikan langsung penyerahan uang tersebut ke Ganjar yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

Sebelumnya hakim mengkonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Pada keterangan kepada penyidik, Nazar menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dollar AS.

Naza menuturkan ketika itu dirinya dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni. Mustoko merupakan anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR.

Ketika itu, Nazar mendengar kalau Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya. Akan tetapi, Ganjar dikatakan Nazar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.

Tak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko, lalu menerima uang 500.000 dollar AS.

“Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazar), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan,” kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.

Meski Nazaruddin membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut, anggota majelis hakim menanyakan mengenai bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi.

“Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasi lalu dikembalikan. Itu bagaimana?” Kata hakim Anwar.

Menurut Nazar, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi 100.000 dollar AS. Menurut Nazar, Ganjar hanya mau menerima apabila diberikan 500.000 dollar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby