Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos meminta kepada masyarakat untuk melapor ke KPU jika nantinya ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut oleh salah satu partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024. Betty menilai laporan tersebut akan sangat membantu timnya yang tengah melakukan proses verifikasi administrasi pada parpol.

“Kalau ada masyarakat merasa dirinya bukan menjadi anggota parpol tetapi terdaftar silakan berikan masukan, tanggapan. Misalnya dia anggota partai A, terdaftar di partai B, bisa memberikan tanggapan kepada kami untuk kami klarifikasi kepada parpol dalam masa verifikasi administrasi,” ujar Betty kepada wartawan, Kamis (11/8).

“(Langkah itu merupakan) mekanisme transparansi yang dilakukan oleh KPU, KPU sudah membuka seluas-luasnya kepada publik untuk mengecek dirinya apakah dirinya terdaftar atau tidak di parpol sebagai bahan masukan kepada kami untuk melakukan verifikasi administrasi nanti setelah pendaftaran dilakukan,” sambungnya.

Setelah benar ditemukan penggunaan NIK dimaksud, nantinya menurut Betty KPU bakal memverifikasi langsung dari data kepartaian yang diunggah di akun Sipol. Hal ini guna mencari tahu kebenaran dugaan pencatutan NIK tersebut.

Jika ditemukan, Parpol yang melakukan pencatutan tersebut akan diminta mencabut NIK dimaksud pada masa perbaikan yang disediakan KPU.

“Kan perlu diverifikasi kepada parpol, kepada yang bersangkutan. Kalau misalnya yang bersangkutan menyatakan saya bukan anggota parpol, tentu diverifikasi nanti kepada parpol, lalu kepada yang bersangkutan. Kalau penyelenggara pemilu, tentu kami akan meminta parpol untuk menghapus dalam masa perbaikan. Kan ada masa perbaikan ketika verifikasi administrasi,” ucap Betty.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra