Gubernur Sulawesi Utara dan juga sebagai Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto memastikan adanya aliran uang e-KTP ke Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.  Selain kedua politisi PDIP itu, Novanto juga mengungkap adanya aliran uang ke Mirwan Amir, Arif Wibowo dan Jafar Hapsah.

Hal tersebut terangkum dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4).

Novanto mengatakan, tercuatnya fakta tersebut terjadi ketika dirinya dikonfrontir tim penyidik KPK dengan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi saat pemeriksaan 21 Maret 2018.

Novanto mengakui kalau dirinya baru mengetahui jika Irvanto merupakan kurir pendistribusian fee dari pengusaha ke para anggota DPR. Irvanto, sambung Novanto, kepada penyidik KPK mengakui menyerahkan uang-uang tersebut atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa orang anggota DPR RI antara lain, yaitu kepada Olly Dondokambey sebesar USD 500.000, Tamsil Linrung sejumlah USD 500,000, Mirwan Amir USD 500,000, Melchias Markus Mekeng sebesar USD 500,000, Arif Wibowo sebesar USD 250,000,” ujar Novanto mengutip pengakuan Irvanto

Novanto mengatakan, selain nama-nama tersebut, terdapat pula aliran uang haram e-KTP ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Fraksi Demokrat.

“Ganjar Pranowo sebesar USD 500,000 dan Jafar Hapsah sebesar USD 250,000,” kata Novanto.

Sementara berdasarkan konfrontasi tanggal 6 Maret 2018, ‎Novanto melanjutkan, Irvan atas perintah Andi Narogong, juga menyatakan pernah menyerahkan uang 1 juta dollar AS ke Marcus Melchias Mekeng.

‎”Kemudian diterima dari Sdr. Andi Agustinus sejumlah SGD 100,000 diserahkan kepada Sdr. JAFAR HAPSAH,” kata Novanto berdasarkan pengakuan Irvanto.

Masih pada konfrontasi tanggal sama, kata Novanto, Irvan menyerahkan uang dari Andi sebesar 500,000 dollar AS ke Chairuman Harahap.

Selain menyerahkan langsung, Irvanto, ungkap Novanto juga pernah menemani Made Oka Masagung mengantar uang ke sejumlah pihak. Antara lain 1 juta dollar Singapur ke Chairuman Harahap, 1 juta dollar AS ke Agun Gunanjar, 500 dollar Singapur ke Agun Gunanjar dan 700 ribu USD ke Ade Komaruddin.

“Sdr. Iravanto menyerahkan langsung kepada Sdr. Ade Komaruddin,” kata Novanto.‎

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pun turut menyebut jika Olly maupun Ganjar Pranowo menerima aliran dana proyek e-KTP

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby