Jakarta, Aktual.com —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan maraknya penipuan berkedok investasi dengan sistem Multi Level Marketing (MLM). Diantara investasi yang berpotensi penipuan adalah money game (bisnis permainan uang) dengan penawaran menggiurkan, dan sistem Multi Level Marketing (MLM) dengan skema pyramid.

Hal ini mengemuka dalam seminar yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Kasubdit Kelembagaan dan Penguatan Usaha Kemendag, Iriani mengungkapkan sistem Money Game dan skema pyramid  tidak mempunyai Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

“Sementara untuk MLM yang benar, punya SIUPL. Pyramid ini juga biasa punya produk, tapi harganya jauh lebih tinggi dari produk sejenisnya. Produk itu sebenarnya hanya kedok untuk mengumpulkan uang. Sementara untuk money game, memang tidak ada produk, hanya permainan uang,” ujar Kasubdit Kelembagaan dan Penguatan Usaha Kemendag, Iriani, dalam materinya, pada acara Seminar Pasar Modal, yang digelar OJK, Selasa (25/8) di Clarion Hotel, Kota Makassar.

Dalam seminar dengan tema ‘Waspada Investasi dan Pasar Modal Sebagai Pilihan Investasi’, Iriani juga menegaskan, salah satu produk MLM yang pernah dipasarkan adalah ibadah umrah.

Ia menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum pernah mengeluarkan izin MLM untuk umrah. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya penawaran umrah dengan sistem MLM.

“Kalau mau masuk MLM, kita harus selektif. Yang utama harus punya SIUPL, dan bukan skema pyramid,” tandasnya.

Sementara itu, pemateri dari Satgas Investasi, Yusmin, menjelaskan sejumlah kasus investasi bodong. Ia meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih investasi. Diantara cirinya adalah penawaran yang cukup menggiurkan, bahkan bagi hasilnya biasa berkisar 5 persen per bulan.

“Misalnya, investasi Rp100 juta, profit Rp5 juta per bulan. Sementara bunga bank saja, hanya 7 persen per tahun. Penawaran seperti ini sangat banyak, utamanya di internet,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka