Jambi, Aktual.com – Seorang oknum anggota kepolisian di Jambi ditangkap oleh pihak berwajib setempat saat mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama teman.

Oknum yang ditangkap tersebut adalah Bertayuda Gilang (26) yang kini dalam proses pemeriksaan intensif oleh anggota Polres Tanjung Jabung Barat, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, Sabtu (26/12).

Oknum polisi bernama Gilang itu ditangkap bersama temannya, Agus (34) warga Simpang Rambutan RT 12 Dusun Suban, Kecamtan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Keduanya kepergok saat mengonsumsi barang haram tersebut di Kantor Polsubsektor Suban yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru.

“Tersangka mengonsumsi sabu ini di dalam kantor bersama temannya,” kata Kuswahyudi.

Artikel ini ditulis oleh: