Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey jalani pemeriksaan intensif tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Tiba sekitar pukul 09.45 WIB, Mantan Bendahara Umum (Bendum) PDIP itu mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan KPK. Dengan didampingi sejumlah pengawal, mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR itu memilih langsung bergegas memasuki gedung KPK.

Sementara itu juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Olly guna mendalami proses pembahasan anggaran e-KTP di DPR dan juga dugaan aliran uang yang diterima sejumlah pihak dalam proyek senilai Rp5,8 triliun itu,

“Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak,” kata Febri.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan kalau pihaknya akan terus mengusut keterlibatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Agus mengatakan tidak tercantum nama Olly dan Ganjar dalam dakwaan Setya Novanto jangan diartikan jika kedua orang tersebut terbebas dari pengusutan KPK. Sebab menurut Agus, dalam dakwaan pihaknya hanya ingin terfokus pada rangkaian keterlibatan Setya Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby