Jakarta, Aktual.co — Orangtua kandung Angeline (8), Rosidik dan Amidah, berniat melaporkan penyebab kematian bocah malang itu kepada petugas di Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali.
“Kami mau melaporkan penyebab meninggalnya (Angeline) karena adanya kekerasan fisik yang dialami dan penelantaran,” kata penasihat hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah yang mendampingi kedua orangtua kandung Angeline, di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/6).
Namun kedatangan mereka ditolak oleh petugas setempat dengan alasan kasus tersebut tengah ditelusuri oleh petugas kepolisian.
“Kami belum diterima. Alasannya masih ditelusuri. Saya juga tidak tahu ya,” imbuhnya.
Siti yang juga aktivis perlindungan anak itu menambahkan, bahwa pihaknya juga ingin mengetahui hasil autopsi yang sebelumnya dilakukan oleh tim dokter forensik RSUP Sanglah Denpasar.
“Kami dapat informasi kalau hasil visum dan otopsi jenazah Angeline ada pukulan luka tumpul bukan keterangan hasil kekerangan seksual,” ucapnya.
Sementara itu ayah kandung Angeline, Rosidik mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Denpasar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kematian anaknya.
Pria yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, itu berharap agar jenazah anaknya segera bisa dipulangkan dan ingin dikebumikan di Banyuwangi.
“Saya berharap jenazah anak saya bisa dibawa pulang dan dimakankan di sana (Banyuwangi),” ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus kematian bocah cilik kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu.
Polisi, saat ini baru menetapkann satu tersangka yakni Agus (25) pekerja rumah tangga yang diduga melakukan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap Angeline.
Sedangkan ibu angkatnya yakni Margaret, dua kakak angkatnya, satu petugas satpam kediaman Margaret dan dua penghuni kos masih dimintai keterangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby